Pengertian Bullying. Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan niat yang jelas untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain yang lebih lemah dari mereka. Bentuk bullying bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, penghinaan, penolakan, atau penyebaran rumor yang tidak benar. Bullying termasuk bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM ? Dalam pasal 1 ayat 6 No. 39 Tahun 1999, yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang pidato persuasif pada kelas IX A SMP Negeri 1 Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. Terjadinya suatu peningkatan keterampilan berbicara siswa dalam menyampaikan pidato persuasif dapat dilihat dari hasil yang diperoleh dari lembar observasi guru dan siswa, rata-rata tes hasil belajar siswa, dan persentasi ketuntasan. Contoh Pidato Persuasif tentang Bullying; Kurangnya Kesadaran Mahasiswa dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Bekas (Sampah) Kesehatan Holistik sebagai Prioritas Utama dalam Membangun Tempat Kerja Sehat; Psikoedukasi Mahasiswa UM Mengenai Pencegahan Kriminalitas Pada Anak dan Remaja 7. Pidato Persuasif. Pidato persuasif adalah pidato yang bertujuan untuk meyakinkan atau mempengaruhi audiens dan mengajak mereka agar mau melakukan sesuatu sesuai dengan isi pidatonya. Jika pada bagian awal kita telah mengulas tentang pengertian pidato secara umum, pada bagian ini kita akan lebih spesifik membahas tentang pidato persuasif. 2t9CC.

pidato persuasif tentang cyber bullying