Atasdasar prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta amanat. konstitusi, maka adanya misi atau tujuan kebijakan luar negeri pada masa pemerintahan. Presiden Jokowi-JK adalah : 1
Indonesiadijelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia adalah politik yang bebas aktif.Bebas berarti bahwa tidak terikat oleh sebuah idiologi atau politik negara asing maupun blok-blok negara tertentu. Sedangkan Aktif berarti bahwa berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia
Politikluar negeri adalah seperangkat maksud, tatacara, dan tujuan, yang diformulasikan oleh orang-orang dalam posisi resmi atau otoritatif, yang ditujukan terhadap sejumlah aktor ataupun kondisi di lingkungan luar wilayah kekuasaan suatu negara, yang bertujuan mempengaruhi target tertentu dengan cara yang diinginkan oleh para pembuat
Sejakdicetuskannya politik luar negeri Indonesia yang "Bebas dan Aktif" oleh Muhammad Hatta pada 2 September 1948, Indonesia berhasil menempatkan posisinya sebagai negara yang menjadi subyek ataupun aktor utama yang mampu dalam mengambil kebijakan - kebijakan strategis berkaitan dengan kepentingan nasional ataupun konflik dalam kawasan
Indonesiasendiri menganut politik luar negeri bebas aktif, seperti yang sudah tercantum dalam UUD Pasal 3 No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, bunyinya yaitu: Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Hal ini sudah tercantum dalam pasal 2 UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang berbunyi:
mJrPl.
pencetus politik luar negeri bebas aktif adalah